SOP MAKLUMAT PELAYANAN /upload/files/MAKLUMAT/SOP%20MAKLUMAT.pdf
Tata Cara Pengajuan Permohonan Penyelesaian Sengketa ke Komisi Informasi
JADWAL PELAYANAN
Waktu layanan informasi publik dilakukan setiap hari kerja
BIAYA/TARIF
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menyediakan informasi secara GRATIS (tidak dipungut biaya), sedangkan untuk penggandaan atau perekaman, pemohon informasi dapat melakukan penggandaan/fotocopy sendiri disekitar gedung Badan Publik (PPID) setempat atau menyediakan CD/DVD kosong atau flashdisk untuk perekaman data dan informasinya.